Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dalam Perundingan Linggarjati Belanda Diwakili Oleh

Dalam perundingan linggarjati belanda diwakili oleh tim yang disebut Komisi Jendral dan dipimpin oleh Wim Schermerhorn dengan anggota H.J. Van Mook.

Penjelasan:

Perundingan Linggarjati adalah perundingan antara Indonesia dan Belanda di Linggarjati, Jawa Barat yang menghasilkan persetujuan mengenai status kemerdekaan Indonesia. Hasil perundingan ini ditandatangani di Istana Merdeka Jakarta pada 15 November 1946 dan ditandatangani secara sah oleh kedua negara pada 25 Maret 1947.

Jalannya Perundingan

  • Dalam perundingan Linggarjati Indonesia diwakili oleh Sutan Syahrir
  • Dalam perundingan Linggarjati Belanda diwakili oleh tim yang disebut Komisi Jendral dan dipimpin oleh Wim Schermerhorn dengan anggota H.J. Van Mook,
  • Lord Killearn dari Inggris bertindak sebagai mediator dalam perundingan ini.

Posting Komentar untuk "Dalam Perundingan Linggarjati Belanda Diwakili Oleh"

loading...